KISARAN(SI) – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silau Piasa (TSP) Asahan Syamsuar akan menyiapkan laporan keuangan untuk diserahkan ke DPRD Asahan agar ditelaah Komisi B sebagai bukti jika kondisi keuangan perusahaan ini kolaps.
“Dalam waktu secepatnya, saya akan menyiapkan laporan keuangan ini dan menyerahkannya ke DPRD,”ujarnya kemarin dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi B DPRD Asahan dan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Asahan Erwin Syahrul Pane serta sejumlah pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Asahan kemarin.
Dia menyampaikan pernyataan ini saat menjawab Komisi B DPRD Asahan yang meminta Direktur PDAM TSP tersebut untuk transparan. Hal ini dibuktikan dengan penyampaian laporan keuangan perusahaan ini ke DPRD. Sebab, menurut Komisi B DPRD Asahan,manajemen PDAM TSP selama ini tidak transparan menjalankan manajemen perusahaan.
Dalam rapat dengar pendapat yang berjalan 2,5 jam itu,Syamsuar mengaku macetnya pendistribusian air bersih disebabkan pemutusan instalasi listrik WaterTreatment Plan (WTP) Katarina Sei Rengas,Kecamatan Kota Kisaran Barat sehingga air bersih tidak bisa disalurkan dengan normal ke rumah pelanggan.
Syamsuar mengakui terdapat tunggakan tagihan sebesar Rp141 juta untuk tunggakan selama dua bulan (September-Oktober) yang belum dibayar PDAM TSP ke PLN. Namun,pemutusan ini tidak sepenuhnya karena kesalahan PDAM TSP.Ini disebabkan macetnya pembayaran tunggakan rekening air pelanggan kepada perusahaan. Menurut dia, seharusnya PLN kompromi atas kondisi yang dialami PDAM TSP.
Apalagi, PLN juga menunggak tagihan rekening air berbulan-bulan ke PDAM TSP. “Perusahaan ini terlalu sombong. Kami baru menunggak dua bulan, tetapi listrik kami sudah langsung diputus.Saat kami mau membayar Rp97 juta, mereka menolak dan minta dibayar lunas,atau jika tidak menghadap Kepala PLN Cabang Pematangsiantar, ”ungkapnya.
Dalam RDP itu, Syamsuar menuturkan, untuk saat ini mereka tidak mampu melunasi tunggakan tagihan rekening listrik tersebut. Dia memaparkan, terdapat Rp3,6 miliar tunggakan tagihan rekening PDAM TSP di tangan pelanggan. Sambil menunjukkan bukti-bukti rekening tagihan perusahaan ini kepada pelanggan, Syamsuar menyatakan rata-rata pelanggan PDAM TSP menunggak hingga setahun, bahkan ada yang dua tahun.
Sementara itu,saat ini besar pendapatan yang diterima PDAM TSP hanya Rp357 juta dengan penerimaan Rp3 miliar lebih. Saat ini,agar pendistribusian air tetap bisa berjalan normal dari PDAM TSP,mereka terpaksa menggunakan genset untuk pembangkit aliranairbersihke rumahpelanggan, menggantikan listrik yang biayanya jauh lebih besar.
Perusahaan terpaksa harus mengeluarkan biaya sebesarRp3juta– 7jutaperhariuntukbiaya pembelian bahan bakar solar mesin pembangkit distribusi air. Syamsuar mengaku ada sejumlah pegawai PDAM TSP yang bermain di belakangnya,dengan mengutip tagihan rekening air langsung ke rumah pelanggan.
Pelanggan hanya diminta membayar abonemen saja setiap bulan.Permainan ini dilakukan dengan cara membuat sambungan gelap sehingga pelanggan yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai pelanggan PDAM TSP. “Saat ini kami masih mengantongi satu nama, yakni saudara Sakiman.
Namun,kami masih mencari nama-nama lain yang terlibat bermain melakukan pengutipan gelap ini.Dia (Sakiman) sudah saya panggil dan saya berencana memberhentikannya menjadi pegawai,” tuturnya di depan tujuh anggota Komisi B DPRD Asahan kemarin.
Komisi B Tidak Percaya
Sementara itu, menanggapi penjelasan Syamsuar, Komisi B DPRD Asahan tetap menilai Syamsuar tidak transparan.Ketua Komisi B DPRD Asahan Sofyan Ismail menyatakan, dengan jumlah tunggakan tagihan rekening air yang mencapai Rp3,6 miliar (termasuk pelanggan Kota Kisaran dan Kabupaten Batubara dengan total jumlah pelanggan 20.000 sambungan), tunggakan tagihan rekening air di tangan pelanggan Kota Kisaran saja mencapai Rp1,8 miliar.
Menurut dia, jika angka ini dibagikan, rata-rata para pelanggan di Kisaran,yakni Kisaran Barat dan Timur,menunggak selama lima bulan. Padahal, setahu dia, tidak semua warga di kota ini menunggak tagihan rekening air PDAM TSP. “Karena itu, kami minta saudara untuk transparan dan jangan lagi sembunyi-sembunyi agar DPRD bisa membahas masalah ini untuk mencari solusinya,”ungkapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan anggota Komisi B DPRD Asahan Andi Hafran Sitorus Pane.Anggota Fraksi PDIP ini meminta Syamsuar untuk berterus terang,termasuk soal jumlah pegawai PDAM TSP sebenarnya. Sebab,jika benar jumlah pegawai di perusahaan ini membengkak, sampai kapan pun Syamsuar tidak akan mampu menjadikan PDAM TSP sebagai perusahaan yang sehat.
Ini disebabkan penghasilan perusahaan akan tersedot hanya untuk kebutuhan pegawai. Andi juga menilai rencana PDAM TSP yang akan mengutip tagihan tunggakan rekening air di tangan pelanggan hanya anganangan belaka karena sampai kapan pun tagihan rekening air ini tidak akan bisa dikutip lagi.Soalnya,kini sebagian besar warga terpaksa menggunakan sumur bor (air bawah tanah).
Maka itu,satu-satunya jalan menyelamatkan PDAM TSP adalah melakukan perampingan pegawai.“Saudara direktur jangan takut, buka saja. Kami tidak perlu siapa di belakangnya,”tandasnya. Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Asahan dari Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS) Eben Ezer menilai penjelasan Syamsuar tidak bisa diterima.
Ketidaklogisan ini terletak saat Syamsuar menjelaskan tentang upaya manajemen untuk tetap mengalirkan air bersih kepada pelanggan dengan menggunakan genset yang mencapai biaya Rp3 juta–7 juta per hari. Sementara itu,kondisi keuangan perusahaan sedang kritis, bahkan untuk membayar tagihan rekening listrik saja sudah tidak mampu. “Dari mana logikanya ini.
Kalau tiap hari harus dikeluarkan biaya Rp7 juta, sebesar Rp210 juta selama sebulan dihabiskan untuk biaya genset.Sementara itu,untuk membayar tunggakan tagihan rekening listrik saja PDAM TSP sudah tidak mampu,”tandasnya. (edy gunawan hasby)